Rabu, 07 Januari 2015

HASIL UPLOAD EMIS ONLINE SEMESTER GANJIL 2014 2015

PENGUMUMAN
Kepada Yth
Kepala RA, MI, MTS, dan MA Negeri/Swasta
Se Kabupaten Garut

Assalamu'alaikum wr.wb.
Berikut kami sampaikan hasil hasil upload EMIS On Line Semester Ganjil 2014/2015 sampai hari Rabu, 07 Januari 2015 sampai jam 18.00 bisa di unduh disini
Bagi yang belum terdaftar agar segera melakukan upload data EMIS hasil Backup Aplikasi Dekstop hanya diberi waktu sebanyak 7 x 24 Jam dari sekarang atau hari ini tanggal 7 Januari 2015.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.

Kasi Pendidikan Madrasah

Sabtu, 03 Januari 2015

KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 207 TAHUN 2014 TANGGAL 31 DESEMBER 2014 TENTANG KURIKULUM MADRASAH

Untuk rekan-rekan guru Madrasah yang belum memiliki salinan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 207 Tahun 2014. Berikut ini saya upload Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 207 Tahun 2014 tertanggal 31 Desember 2014 Tentang Kurikulum Madrasah. Keputusan tersebut menetapkan pemberlakukan KTSP atau Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 pada Madrasah Ibtidaiyah Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah/ Madrasah Aliyah Kejuruan. Dengan demikian Kemenag memberlakukan KTSP atau Kurikulum 2006 untuk mata pelajaran umum, dan pemberlakuan Kurikulum 2013 untuk Mata Pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. unduh disini

PERSYARATAN PENGAJUAN NUPTK TAHUN 2015 GURU GTT DAN GTY NON PNS

Formulir Ajuan NUPTK baru Akan ditampilkan secara otomatis pada masing-masing akun Padamu PTK  apabila telah memenuhi syarat sesuai dengan Kriteria  Usia/Umur , TMT SK Pertama dan Ijazah Terakhir yang dimiliki oleh PTK .


A. Berikut Persyaratan untuk pengajuan NUPTK baru tahun 2015

1. Untuk Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal ( Satmikal ) di Sekolah Negeri , sebagai Berikut :
  • Usia Minimal >18 Tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik 
  • SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2014 ( Khusus Guru di sekolah Negeri )
  • Cetak Portopolio Terbaru
  • Copy Legalisir Ijazah Pendidikan Terakhir minimal D-IV / S-1
  • SK Pengangkatan dari Bupati / Walikota sebagai Guru , atau SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) dari Pejabat Pembina Kepegawaian ( PPK ) sebagai PTK yang masih berlaku  ( Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pelaksana Turunannya ).


2. Untuk Pendidik Satuan Adminstrasi Pangkal ( Satmikal ) di Sekolah Swasta sebagai Berikut :
  •  Usia Minimal > 18 Tahun terhitung mulai dari tanggal lahir dengan TMT sebagai Pendidik Pertama kali
  • SK Guru Awal yang Terekam Sejak Tanggal 1 Agustus 2010 ( Khusus Guru di Sekolah Swasta )
  • Cetak Portopolio Terbaru 
  • Copy Akte Penddirian Yayasan
  • Copy Legalisir Ijazah terakhir Minimal D-IV / S-1
  • SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan ( GTY ) sebagai Guru atau Kepala Sekolah Minimal selama 4 Tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus 2010 ( PadaSekolah yang sama dan berbeda ) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan Tidak berlaku surut  


B. Jika Mengalami kesulitan Dalam Proses Pengajuan NUPTK , Silahkan minta Bantuan Operator Sekolah  / Operator Dinas Masing-Masing , Pengajuan ini Juga Berlaku bagi PTK yang pada periode tahun sebelumnya sudah melakukan pengajuan NUPTK Tapi hingga kini NUPTK nya belum Terbit "

APLIKASI CETAK KARTU NRG

Untuk Mendownload aplikasi silahkan unduh di sini

Jumat, 02 Januari 2015

DAFTAR RA/MADRASAH YANG HARUS MEMPERBAIKI DATA EMIS ONLINE

PENGUMUMAN
Kepada Yth.
Kepala RA/Madrasah 

Assalamu'alaikum wr.wb.
Berikut kami sampaikan daftar RA/Madrasah yang harus memperbaiki data emis online di alamat : http://emispendis.kemenag.go.id/emis2014/emis_ng


Untuk RA dan Madrasah yang terdaftar di bawah ini agar segera memperbaiki data diantaranya:
  1. Upload ulang data yang belum ada tanggal upload atau seluruh file hasil backup emis desktop
  2. Perbaiki rekap siswa Kondisi siswa saat ini, kondisi siswa dan rombel tahun lalu, pada Nomor 9 Jumlah saat ini di aplikasi desktop bukan diisi jumlah siswa tapi jumlah rombel
  3. Perbaiki longitude dan latitude 
  4. Daftar RA dan Madrasah yang harus memperbaiki bisa di unduh disini
  5. Untuk MI, dan MTs yang belum bisa login karena lembaganya belum masuk di emis online silahkan kirimkan hasil scan piagam ijin operasionalnya ke email emiskabgarut@gmail.com berikut daftar MI, MTs dan MA yang sudah masuk di emis online bisa di unduh disini